Roadshow 10 Tahun PerCa Indonesia di Malang

Acara Roadshow 10 Tahun PerCa Indonesia ke-9 dilaksanakan di kota Malang. Acara yang berlangsung pada hari Sabtu, 17 November 2018, diadakan di Hotel Regent, Jalan Jaksa Agung Suprapto No 12-16, Klonjen, Kota Malang, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 25 peserta. Seluruh peserta yang hadir merasa antusias mengikuti acara sampai selesai pada pukul 13.00 WIB.

Diskusi membahas penerima warisan, pembagiannya dalam Hukum Islam dan Hukum Perdata di Indonesia, bagaimana posisi orang asing dalam waris di Indonesia serta dampak Perjanjian Kawin dalam pembagian warisan. Narasumber menjelaskan tentang PP No. 103/2015 tentang Kepemilikan Properti bagi WNA, sebagai salah satu peraturan terbaru yang mengatur kepemilikan asing di Indonesia . Tanya Jawab juga mengulas tentang Ijin Tinggal dan Ijin Kerja bagi WNA Pelaku PerCa, maupun anak-anaknya yang dewasa.

Talk Show dan Diskusi Interaktif ini menghadirkan notaris Elizabeth Karina Leonita, SH. MKn., yang telah berpengalaman menangani isu keluarga kawin campur, dan Pengurus Pusat PerCa Indonesia dari Jakarta, yaitu Ibu Melva Nababan Sullivan selaku Ketua Dewan Pengawas PerCa Indonesia dan Ibu Analia Trisna selaku Sekretaris PerCa Indonesia.

Acara ini menjadi rangkaian kegiatan ROAD SHOW kota ke-9 PerCa Indonesia, yang khusus digelar selama tahun 2018, untuk memperingati dirgahayu PerCa Indonesia yang ke-10. Sebelum di Malang, diskusi dengan topik yang sama telah dilaksanakan di Batam, Singapore, Balikpapan, Bali, Jawa Tengah (Semarang), Yogyakarta, Jakarta, dan Surabaya.

Terima kasih dan apresisasi sebesar-besarnya kepada Tim Jawa Timur (Surabaya dan Malang) yang sangat antusias dalam berbagi informasi dan pengetahuan, serta bersama-sama menyiapkan acara menjadi baik dan sukses.

Bravo PerCa Indonesia Malang. Semoga ke depannya PerCa Indonesia Malang akan terus aktif berkumpul dan berinisiatif utk membuat berbagai kegiatan yang akan bermanfaat untuk semua keluarga Perkawinan Campuran di Jawa Timur, khususnya Malang.

 

X