Formulir Anggota
Syarat Keanggotaan
a. Uang Pendaftaran Rp. 450.000,- (Empat ratus lima puluh ribu rupiah): Rp. 250.000 untuk pendaftaran dan Rp. 200.000 untuk iuran tahun 2020. (Iuran tahunan mulai tahun 2019 berubah menjadi Rp 200.000 per/Tahun, sesuai dengan keputusan RUA 3 Mei 2018 di Bali).
Transfer
Harap di transfer ke :
1. BCA No. 286-161-4524 KCP Kemang, Jakarta
a.n. Indriaway Mardi Santoso L/Dini Novita
2. CIMB Niaga A/C No.064-0100-144009
a.n Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran
Indonesia, Branch Niaga Tower – Sudirman, Jakarta
Mohon di fax bukti transfer ke:+62 218311531 atau email
perca.membership@gmail.com
b. Pas foto berwarna ukuran 2 X 3 (1 lembar)
c. Photo/Scann KTP

Daftar Keluarga (Mohon diisi)

Anggota diharapkan turut serta berpartisipasi di dalam Perkumpulan sesuai dengan keahlian dan minat masing-masing demi terwujudnya misi dan perjuangan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia.  Anggota diwajibkan menghadiri RUA (Rapat Umum Anggota) satu kali setahun; diharapkan memahami dan mentaati isi pasal-pasal yang ada pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan; serta senantiasa bersikap sopan dan menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan kekeluargaan.

Informasi yang anda berikan adalah sebagai data base anggota saja dan hanya akan digunakan sebagai panduan bagi program/kegiatan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia  di masa datang.