2008

Peresmian organisasi Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia Tanggal 14 Mei 2008, yang dihadiri oleh jajaran pengurus perdana perkumpulan serta anggotanya. Acara diliput pula oleh media massa nasional.

2008-2010

Kampanye Merah Putih – Sosialisasi tentang Batas Akhir Pendaftaran Kewarganegaraan Ganda bagi anak-anak Perkawinan Campuran yang lahir sebelum disahkannya UU Kewarganegaraan No. 12/2006, pasal 41 selama 4 tahun periode 2006-2010

2010

PerCa Indonesia diundang sebagai Narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tentang Rancangan UU Keimigrasian bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat-RI, 20 Juli 2010

2010

PerCa Indonesia sebagai pemangku kepentingan dalam pembahasan RUU Keimigrasian, menggelar Lingkar Diskusi tentang Konsep Permanen Residen untuk mendapatkan masukan dan dukungan dari para pelaku kawin campur. Acara diselenggarakan di Jakarta, Batam, dan Bali sepanjang tahun 2010

2010

Dalam masa-masa sidang Panja dan Pansus Keimigrasian, Pengurus PerCa Indonesia aktif melakukan lobby dan memberi masukan kepada anggota dan Fraksi di DPR.

2011

Fokus Diskusi Tim Advokasi Perkawinan Campuran (yang terdiri dari APAB dan PerCa Indonesia) menegaskan usulan dari keluarga Perkawinan Campuran tentang Kebijakan Ijin Tinggal Tetap. Acara bertajuk ”Menantikan Lahirnya Kebijakan Ijin Tinggal Tetap (Permanent Resident) yang Berlandaskan Asas HAM bagi Keluarga Perkawinan Campuran dalam RUU Keimigrasian”, diselenggarakan tanggal 11 Februari 2011 di Hotel Mulia. Acara dihadiri oleh anggota Panja Komisi III DPR dan media massa.

2011

Diskusi-diskusi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Ijin Tinggal tentang aspek-aspek serta langkah langkah lanjut UU Keimigrasian No 6 Tahun 2011.

2011

PerCa Indonesia bersama TAPC mengorganisasi kehadiran pelaku perkawinan campuran di Sidang Paripurna pengesahan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pada 7 April 2011. Pengesahan ini disaksikan dan dirayakan oleh para pelaku perkawinan campuran, yang menandai masuknya kelompok kawin campur sebagai subjek khusus, yang terpisah dari kategori orang asing lainnya, dalam UU Keimigrasian terbaru. Selain itu, ijin tinggal bagi pelaku perkawinan campuran sudah semakin dimudahkan (suami, isteri, anak dewasa) dalam ketentuan perundangan yang baru.

2011-2012

Setelah berhasil mengadvokasi UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011, PerCa Indonesia melanjutkan agenda kerja dengan menggelar Lingkar Diskusi berupa Sosialisasi tentang UU Kemigrasian yang baru, di Jakarta, Batam, dan Bali sepanjang 2011-2012

2012

Serah terima Jabatan Ketua Perkumpulan periode 2008-2012, dari Ibu Rulita Anggraini kepada Ketua yang baru yakni Ibu Melva Nababan, pada acara Rapat Umum Anggota Tahun 2012 di Jakarta

2012

Peresmian PerCa Perwakilan Batam dalam acara Lingkar Diskusi tentang Keimigrasian dan Kepemilikan Properti yang diselenggarakan oleh PerCa Indonesia, Tanggal 5 Oktober 2012, di Hotel Mercure Batam.

2013

PerCa Indonesia menggelar Bedah Kasus tentang Solusi Kepemilikan Properti, yakni berupa Penetapan Pengadilan bagi pelaku perkawinan campuran di Jakarta, pada Tahun 2013.

2013

Setelah berhasil mengajukan solusi Penetapan Pengadilan pisah harta bagi pelaku kawin campur, PerCa Indonesia menggelar acara Lingkar Diskusi tentang Kepemilikan Properti bagi pelaku Perkawinan Campuran di Indonesia, dengan narasumber Guru Besar Tata Negara Universitas Indonesia, Prof. Jimly Asshidiqqie, Pembina FK2P (Forum Kajian dan Konsultasi Pertanahan) Ir. Chairul Basri, Notaris Edna Hanindito, serta pengurus FK2P lainnya, pada tahun 2013

2013

Peresmian Perwakilan PerCa Indonesia di Bali yang dilaksanakan bersamaan dengan acara Lingkar Diskusi ”Solusi Kepemilikan Properti bagi Pelaku Perkawinan Campuran di Indonesia” , 25 Mei 2013 di Hotel Santika

2013

PerCa Indonesia diundang sebagai peserta dalam pembahasan The Hague Convention on Child Abduction yang diselenggarakan oleh Direktorat Otoritas Sentral Ditjen AHU

2013 Year End

Year End Celebration PerCa Indonesia Perwakilan Bali dimulai tahun 2013 sebagai acara members dan family gathering yang diselenggarkan setiap tahun di Bali. Acara diisi dengan pertunjukan musik, tari, craft, dan fashion yang selalu ditunggu-tunggu oleh anggota dan keluarga PerCa Indonesia di Bali.

2014

Pergantian Ketua Perkumpulan yang baru, dari Ibu Melva Nababan kepada Ibu Juliani W. Luthan, yang diselenggarakan pada Rapat Umum Anggota PerCa Indonesia, Juni 2014

2014

PerCa Indonesia mendapatkan penghargaan MURI atas pengumpulan foto keluarga perkawinan campuran yang terbanyak dari seluruh Indonesia dan mancanegara, pada tahun 2014

2015

Acara ”Bangga Berkebaya dengan PerCa Indonesia Batam” yang diselenggarakan untuk merayakan Hari Kartini pada tanggal 25 April 2015 di Harbour Bay, Swiss Belhotel

2015

Audiensi dan diskusi bersama Bpk. Dr. Benny K. Harman, S.H. (Wakil Ketua Komisi III DPR RI), 26 Mei 2015

2015

Peresmian Perwakilan PerCa Indonesia di Jawa Timur yang dilaksanakan bersamaan dengan Sosialisasi Perkawinan Campuran dan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas Tahun Anggaran 2015, 11 Juni 2015 di Hotel Sheraton Surabaya.

2015

Peresmian Perca Indonesia Perwakilan Balikpapan pada tanggal 27 Agustus 2015, di Swiss-Belhotel Balikpapan.

2015

PerCa Indonesia dalam komunikasi publiknya melakukan media visit ke beberapa Kantor media dan bertemu dengan Pemred dan Wartawan terkait, antara lain Majalah Femina, Kompas, Detik, Republika, dan sebagainya. Dalam kegiatannya, perkumpulan banyak mendapatkan liputan dari media nasional.

More Story

2016

Audiensi dengan Bpk. Budiman Sudjatmiko, Komisi II DPR-RI, mendiskusikan usulan tentang Kepemilikan Tanah dan Bangunan WNI PerCa, pada Maret 2016.

2016

Sidang pertama Uji Materi pasal-pasal dalam UU Pokok Agraria No. 5/1960 jo. UU Perkawinan No. 1/1974 yang diajukan oleh Ike Farida, S.H., LL.M., sebagai pelaku perkawinan campuran yang terlanggar hak-hak konstitusionalnya. PerCa Indonesia sebagai organisasi Perkawinan Campuran, memberikan dukungan penuh dalam sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi. Hadir Dr. Mualimin Abdi (Dirjen HAM Kementerian Hukham RI) sebagai wakil pemerintah. Hadir pula Ibu Yualita Widyadhari, SH. MKn. (Ketua Ikatan Notaris Indonesia), dan Pak Arry Supratno, SH., SpN. (Ketua FK2P).

2016

PerCa Indonesia hadir dan mendukung Sidang kedua Uji Materi Di Mahkamah Konstitusi yang menghadirkan saksi-saksi, yakni Prof. Arie Hutagalung (Pakar Hukum Agraria), Dr. Neng Djubaedah, SH., MH. (Pakar Hukum Keluarga), Prof. Yusril Ihza Mahendra (Ahli Tata Negara) .

2016

Kegembiraan Pengurus dan anggota PerCa Indonesia atas dikabulkannya permohonan uji materi Ike Farida, S.H., LL.M. dalam Sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XII/2015, pada Tanggal 27 Oktober 2016

2016

PerCa Indonesia menggelar Talkshow ”Memahami Keputusan MK Terkait Pemaknaan Pasal 29 UU Perkawinan No. 1/1974 tentang Perjanjian Perkawinan, di Jakarta, Bali dan Balikpapan, dengan narasumber Ibu Ike Farida, SH., LL.M., Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang.

2016

PerCa Indonesia bekerja sama dengan Dirjen AHU menyelenggarakan Perayaan Satu Dasawarsa UU Kewarganegaraan RI, pada Tahun 2016.

2016

Peresmian PerCa Indonesia Perwakilan Makassar, 26 Oktober 2016.

2017

PerCa Indonesia mendukung Ira & Gloria Natapraja Hamel dalam upaya Uji Materi pasal 41 UU Kewarganegaraan RI ke Mahkamah Konstitusi (Okt-Nov 2016), hingga pembacaan putusan pada tanggal 31 Agustus 2017. Dukungan PerCa Indonesia dengan menghadirkan para saksi fakta dari Jakarta, Bali, Makassar, Malang yang memberikan keterangannya dimuka sidang.

2017

Pengurus PerCa Indonesia selalu dilibatkan oleh UNICEF dan UNHCR sebagai narasumber dalam pembahasan perkawinan campuran yang dilakukan oleh pengungsi dengan WNI. Hal ini juga akan berdampak pada dokumen legal keluarga tersebut. PerCa Indonesia diundang oleh Komisariat Tinggi PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR), Juli 2017

2018

PerCa Indonesia sebagai satu-satunya organisasi kawin campur yang diundang sebagai peserta pameran di acara Festival Keimigrasian di Monas, 21 Januari 2018

2018

Peresmian Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia Perwakilan Jawa Tengah dan Roadshow 10 Kota dan Diskusi tentang Waris dan Wasiat (21 April 2018).

2018

PerCa Indonesia tergabung dalam Kelompok Kerja Identitas Hukum bersama dengan organisasi Masyarakat Sipil lainnya : Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA); Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI); Kemitraan – Partnership for Governance Reform; LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK); Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA); Gerakan Perjuangan Anti Diskriminasi (GANDI); serta Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia PB Naddlatul Ulama (LAKPESDAM PBNU), sejak tahun 2018.

2018

Pengurus PerCa Indonesia melakukan diskusi dan konsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja RI tentang Ijin Kerja bagi TKA pelaku perkawinan campuran di Indonesia.

2018

Pada 24 September 2018, PerCa Indonesia diundang dalam Pembahasan Hasil Penelitian Badan Litbang Kemenkumham tentang ”Kewarganegaraan Anak eks ABG setelah berumur 21 Tahun”. PerCa Indonesia sebagai organisasi Perkawinan Campur, berkontribusi sebagai narasumber / responden penelitian tersebut.

2018

Pada Tanggal 5-7 November 2018, PerCa Indonesia dilibatkan dalam tim pembahas pada Konsinyiring Penyusunan Kebijakan Tata Cara memperoleh Kewarganegaraan Ganda sebagai Bahan Penyusunan Peraturan, di Bogor.

2018

Kerja sama Perca Yogyakarta dengan Dirjen Imigrasi dalam Sosialisasi Penyuluhan Ijin Tinggal Bagi Keluarga Perkawinan Campuran sekaligus Peresmian PerCa Indonesia Perwakilan Yogyakarta (15 November 2018).

2019

Peresmian PerCa Indonesia Perwakilan Lombok sekaligus acara Talkshow ”Paper Asset untuk Masa Depan Cerah”, pada Februari 2019

2019

PerCa Indonesia dilibatkan sebagai peserta Tim Penyusunan RPP tentang perubahan PP No 2 tahun 2007-Tahun Kedua – Ditjen AHU (2019)

2019

Sebagai organisasi pemangku kepentingan yang sering diundang untuk memberikan masukan pada pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang perlindungan WNI yang tinggal di luar negeri, khususnya WNI pelaku kawin campur. Hadir sebagai peserta dalam Rakor Pelayanan Publik dan Perlindungan WNI di Luar Negeri, dengan Diskusi tentang peraturan bagi WNI pelaku PerCa di luar negeri, pencatatan dan isu-isu terkait.

2019

PerCa Indonesia menyampaikan aspirasi berkaitan dengan agenda Komisi II dan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan staf ahli, dalam menggali beberapa informasi penting terkait RUU Pertanahan dan UU Kewarganegaraan.

2019

PerCa Indonesia sebagai Organisasi Masyarakat Sipil pelaku kawin campur diundang oleh Bappenas sebagai peserta urun rembuk dan memberikan masukan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 di Aryaduta Hotel, Jakarta

2019

PerCa Indonesia menggelar Lingkar Diskusi tentang ”Dampak Revisi UU Perkawinan terhadap Keputusan MK tentang Perjanjian Perkawinan” dengan Narasumber Prof. Jimly Asshiddiqie, Ibu Diah Pitaloka (Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan),Ibu Shanti (Kasubdit Dukcapil), dan Ibu Elizabeth Karina Leonita (Notaris), pada 5 Des 2019

2020

Ketua PerCa Indonesia, Ibu Juliani Luthan diundang menjadi salah satu Narasumber dalam acara Sarasehan Jilid II yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri, 20 Februari 2020

2020

PerCa Indonesia giat melakukan advokasi dan penyampaian usulan terkait permasalahan/kendala keluarga Perkawinan Campuran ditengah Pandemi Covid-19, salah satunya dengan mengadakan Diskusi Interaktif yang berjudul ”Aturan Imigrasi disaat Pandemi”, Juni 2020

2020

Akhirnya hasil Lingkar Diskusi yang diiringi surat permohonan resmi dan lobby yang gencar dilakukan Pengurus PerCa Indonesia membuahkan hasil. Ditjen Imigrasi akhirnya membuka Pelayanan Visa Offshore bagi Orang Asing Pasangan Kawin Campur atau anak dewasa dengan visa penyatuan keluarga 317, September 2020.

2020

Peresmian Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Diskusi Interaktif Aturan Iimigrasi dan Kependudukan Bagi Keluarga Perkawinan Campuran (10 September 2020), Via Zoom.

2021

Perkumpulan PerCa Indonesia menyelenggarakan diskusi virtual ‘’Dokumen Kependudukan Penting bagi Keluarga Perkawinan Campuran’’ bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menginformasikan dokumen Adminduk yang harus dimiliki WNA yang tinggal di Indonesia dan pelaksanaan aturan Adminduk di lapangan. Mencapai rekor dalam sejarah PerCa, sebanyak 190-230 orang hadir dalam acara ini, narasumber pada acara tanggal 8 Juli 2021 adalah Dirjen Adminduk Prof. Zudan Arief Fakrulloh, Ibu Alina Balqis Kepala Bidang Data dan Informasi Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Ibu dr. Prima Yosephina Hutapea Plt. Direktur Surveilance dan Karantina Kesehatan, sedangkan pada diskusi lanjutan yang diselenggarakan tanggal 29 Juli 2021 hadir Ibu Dr. Handayani Direktur Pencatatan Sipil dan Ibu Maharani, SP, MM. (Kasubdit Identitas Penduduk, Dit. Pendaftaran Penduduk.