Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya Gandeng PerCa Indonesia Perwakilan Surabaya Dalam Gelar Forum Bahas Aspek Hukum Campur

SURABAYA – Informasi terkait aspek hukum perkawinan campuran belum tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Untuk memberikan informasi terkait dengan perlindungan dan kesejahteraan pelaku perkawinan campuran di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengadakan Sosialisasi Perkawinan Campuran hari ini (2/4) yang di hadiri kurang lebih 75 peserta kawin campur. Acara yang dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Zakaria tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Yankum dan HAM Hajerati, Kakanim Surabaya Barlian. Hadir pula Ketua Dewan Pengurus Pusat Organisasi Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Ibu Melva Nababan. Kegiatan tersebut mengangkat tema Keimigrasian, Kependudukan, Ketenagakerjaan dan Kewarganegaraan itu digelar di Hotel JW Marriot Surabaya.

Dalam sambutannya Zakaria mengapresiasi Kanim Surabaya yang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Apalagi kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Perca Indonesia untuk memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi kinerja yang positif.

Apresiasi tersebut bukan tanpa sebab. Zakaria mengungkapkan jarang sekali kanim mengadakan sosialisasi terkait perkawinan campuran. “Karena itu kegiatan ini luar biasa. Bahkan diawal kegiatan tadi ada penghargaan kepada Perca Jawa Timur oleh Kakanim Yang diserahkan kepada Ketua Dewan Pengurus Perca Indonesia. Ini membuktikan bahwa Kanim Surabaya dan Perca memiliki kerjasama yang baik selama ini,” urainya.

Kami berharap dengan adanya kegiatan tersebut seluruh peserta dapat memahami dan mengerti apa saja yang harus dipersiapkan. Terutama ketika nantinya akan mengurus terkait perijinan. Karena, menurut Zakaria, bagaimanapun juga perkawinan itu bukan hanya kebahagiaan batin saja, tapi lahir juga. “Sehingga pengurusan perijinan maupun bidang keadministrasian lainnya harus diselesaikan dengan tuntas.

 

X