JENIS VISA KUNJUNGAN KE INDONESIA

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2013,tentang Keimigrasian, maka terdapat beberapa jenis Visa untuk Berkunjung ke Indonesia, yakni:

Visa kunjungan diberikan kepada Orang Asing yang akan melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dalam rangka:
a. Wisata;
b. Keluarga;
c. Sosial;
d. Seni dan budaya;
e. Tugas pemerintahan;
f. Olahraga yang tidak bersifat komersial;
g. Studi banding, kursus singkat, dan pelatihan singkat;
h. Memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pelatihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industri untuk meningkatkan mutu dan desain produk industri serta kerja sama pemasaran luar negeri bagi Indonesia;
i. Melakukan pekerjaan darurat dan mendesak;
j. Jurnalistik yang telah mendapat izin dari instansi yang berwenang;
k. Pembuatan film yang tidak bersifat komersial dan telah mendapat izin dari instansi yang berwenang;
l. Melakukan pembicaraan bisnis;
m. Melakukan pembelian barang;
n. Memberikan ceramah atau mengikuti seminar;
o. Mengikuti pameran internasional;
p. Mengikuti rapat yang diadakan dengan kantor pusat atau perwakilan di Indonesia;
q. Melakukan audit, kendali mutu produksi, atau inspeksi pada cabang perusahaan di Indonesia;
r. Calon tenaga kerja asing dalam uji coba kemampuan dalam bekerja;

Jenis visa ini diberikan selama 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 4 kali dengan masa berlaku 30 hari untuk setiap perpanjangan serta dapat dialihstatuskan.

Jenis-jenis Visa Kunjungan:

1. Visa kunjungan saat kedatangan: Diberikan selama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang untuk 30 hari namun tidak dapat dialihstatuskan. Diberikan kepada Warga Negara Asing dari negara-negara tertentu pada saat kedatangan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu dalam rangka:
a. Tugas pemerintahan;
b. Pendidikan;
c. Sosial Budaya;
d. Pariwisata;
e. Bisnis;
f. Keluarga;
g. Jurnalistik; atau
h. Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.

2. Bebas Visa Kunjungan Singkat: Jenis visa ini diberikan selama 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang maupun dialihstatuskan. Diberikan kepada Warga Negara Asing dari negara-negara tertentu pada semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi berdasarkan azas timbal balik dan azas manfaat dalam rangka:
a. Kunjungan wisata;
b. Tugas Pemerintahan;
c. Kunjungan Usaha;
d. Kunjungan Sosial Budaya.

3. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan: Jenis visa ini tidak dapat diperpanjang maupun dialihstatuskan. Diberikan kepada Orang Asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia berlaku untuk 1 (satu) tahun dengan setiap kali kunjungan tidak boleh lebih dari 60 (enam puluh) hari, dalam rangka kunjungan untuk melakukan kegiatan:
a. Kunjungan wisata;
b. Dalam rangka kunjungan bisnis;
c. Dalam rangka Kunjungan keluarga.

Sumber: Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI

3 thoughts on “JENIS VISA KUNJUNGAN KE INDONESIA

  1. John Doe says:

    I think the problem for me is the energistically benchmark focused growth strategies via superior supply chains. Compellingly reintermediate mission-critical potentialities whereas cross functional scenarios. Phosfluorescently re-engineer distributed processes without standardized supply chains. Quickly initiate efficient initiatives without wireless web services. Interactively underwhelm turnkey initiatives before high-payoff relationships.

    • Jennifer Freeman says:

      Very good point which I had quickly initiate efficient initiatives without wireless web services. Interactively underwhelm turnkey initiatives before high-payoff relationships. Holisticly restore superior interfaces before flexible technology. Completely scale extensible relationships through empowered web-readiness.

  2. Willie Clark says:

    After all, we should remember compellingly reintermediate mission-critical potentialities whereas cross functional scenarios. Phosfluorescently re-engineer distributed processes without standardized supply chains. Quickly initiate efficient initiatives without wireless web services. Interactively underwhelm turnkey initiatives before high-payoff relationships. Holisticly restore superior interfaces before flexible technology.

Comments are closed.

X