Sosialisasi UU Imigrasi di Batam

Dalam rangka sosialisasi Undang-undang No. 6/2011 tentang Keimigrasian yang dilakukan oleh Masyarakat Pelaku Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa Indonesia), Pengurus PerCa Indonesia juga menggelar acara Lingkar Diskusi di Batam. Acara sosialisasi diselenggarakan di Hotel Mercure Batam untuk menjawab keingin tahuan teman-teman anggota PerCa untuk memahami ketentuan-ketentuan yang terbaru dalam Undang-undang ini, khususnya yang terkait dengan Ijin Tinggal Tetap bagi keluarga Perkawinan Campuran. Acara Lingkar Diskusi dihadiri oleh kurang lebih 100 orang peserta, yang terdiri dari pelaku perkawinan campuran serta perwakilan dari perusahaan yang berdomisili di Batam.

X