Sosialisasi New Immigration Legislation di Jakarta

Dengan menyambut gembira atas disahkannya UU Imigrasi No.6/2011, PerCa Indonesia menyelenggarakan acara diskusi dan Tanya jawab bersama – sama dengan teman-teman pelaku perkawinan campuran dan anggota PerCa . Acara diadakan di Hotel Grand Flora, pada tanggal 17 April 2011.  Lingkar Diskusi di Jakarta ini dihadiri oleh  180 orang peserta yang datang dari pelaku perkawinan campur dan serta para wartawan di Jakarta. Tanya jawab dari para peserta berkisar tata cara dan persyartan untuk mendapatkan KITAP dan kaitannya dengan pekerjaan. Setelah disahkannya Undang-undang ini, pelaku perkawinan campuran dan sangat  menantikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP), petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis lainnya oleh Pemerintah untuk penerapan di lapangan.

X