Sosialisasi KEMENAKER & PerCa Indonesia

Jakarta, 13 Nov 2018

Sekitar 150 peserta yg terdiri dari anggota PerCa Indonesia dan kalangan profesional, mengikuti acara SOSIALISASI yang diselenggarakan atas kerjasama DitJen Binapenta & PKK (Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja) Kementerian Tenaga Kerja RI bersama Masyarakat PerCa Indonesia.

Acara bertajuk “Sosialisasi PerPres 20/2018 tentang Penggunaan TKA dan PerMen 10/2018 tentang Tata Cara Penggunaan TKA” diadakan di Ballroom Hotel Manhattan, Jakarta, kemarin. Pembicaranya adalah:
1. Bapak Haryanto (Kemenaker)
2. Bapak Ade Satria (DitJen Imigrasi)
3. Ibu Ike Farida (PerCa Indonesia)

Acara berlangsung sukses dan lancar, dihadiri oleh sekitar 150 anggota PerCa Indonesia, yang antusias menyimak pemaparan dan mengikuti sesi Tanya Jawab. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua PerCa Indonesia Juliani Luthan, disambung dengan pemaparan masing2 pembicara, lanjut dengan sesi Tanya Jawab lalu ditutup dengan makan siang bersama.

Lebih dari 20 peserta mengajukan pertanyaan seputar persyaratan dan tata cara Ijin Tinggal, RPTKA dan Notifikasi, proses pengurusan melalui sistem online, domisli kerja, dll. Begitu banyaknya pertanyaan sehingga jam makan siang diundur satu jam dari jadwal demi mengakomodir kebutuhan anggota untuk mendapat arahan dan penjelasan atas permasalahan di lapangan.

Selain dari Jakarta, hadir juga beberapa anggota dari luar kota yaitu Semarang, Salatiga, Lombok, Balikpapan, Bandung dan Bogor. Seluruh peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini, yang dirasa amat sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan sekaligus menjawab permasalahan yang dihadapi.

Ke depannya PerCa Indonesia tentunya berharap agar acara sosialisasi ini dapat dilakukan di kota-kota lain di Indonesia. Ini adalah wujud nyata kemitraan Pemerintah dengan pemangku kepentingan, dalam hal ini keluarga perkawinan campuran; sekaligus merupakan bukti dari langkah2 dan upaya2 advokasi yang dilakukan PerCa Indonesia kepada berbagai Kementrian dan instansi demi memperjuangkan aspirasi keluarga perkawinan campuran dimanapun berada.

Acara PerCa Indonesia selanjutnya dalam waktu dekat adalah:

Di Yogyakarta, 15 November 2018, “Sosialisasi tentang Aturan Keimigrasian bagi Keluarga Perkawinan Campuran”.

Di Malang, 17 November 2018, “Road Show dan Diskusi Interaktif tentang Aturan mengenai Warisan dan Surat Wasiat bagi Keluarga Perkawinan Campuran”.

Terima kasih kepada semua pihak yang senantiasa terus mendukung seluruh agenda kegiatan PerCa Indonesia selama ini.

Salam PerCa Indonesia!

 

X