SEMINAR NASIONAL ANAK PERKAWINAN CAMPURAN: ASET SDM MASA DEPAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Selain Rapat Umum Anggota, PerCa Indonesia juga menyelenggarakan SEMINAR NASIONAL bertajuk “Anak Perkawinan Campuran: Aset SDM Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045”, pada Sabtu, 26 Maret, secara hybrid, di Hotel Royal Darmo Yogyakarta dan melalui zoom, yang diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai wilayah di dalam dan luar negeri.
Seminar Nasional ini diadakan sebagai salah satu agenda kami selaku organisasi masyarakat yang selalu berperan aktif untuk turut serta memajukan Indonesia, sekaligus dalam rangka menyambut Dirgahayu PerCa Indonesia ke-14.
Acara ini menghadirkan narasumber:
– Prof. DR. Jimly Asshiddiqie SH. MH., Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, sebagai Keynote Speaker
– Prof. DR. Arief Satria SP. MSi., Rektor Institut Pertanian Bogor
– Bapak Bane Raja Manalu, Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
– Ir. Kamrussamad, ST. MSi., Anggota DPR RI Komisi XI (keuangan dan perbankan)
– Bapak Nurudin S.Sos. M.Si., Koordinator Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan, DitJen Imigrasi
Mengapa kami mengangkat tema Anak Perkawinan Campuran sebagai SDM masa depan Indonesia? Dalam pidatonya di tahun 2017, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan Indonesia Emas 2045 sebagai visi jangka panjang yang akan membawa Indonesia berpeluang masuk dalam jajaran lima besar negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Di 2045, diproyeksikan Indonesia menjadi peringkat 5 PDB di dunia dengan nominal PDB sebesar USD 9.100 milyar, PDB per kapita USD 30.000 per tahun, dengan jumlah penduduk mencapai 300 juta jiwa dengan penduduk kelas menengah sebesar 82% dan penduduk usia produktif 52% dari total populasi. Sumber Daya Manusia yang berkualitas merupakan komponen utama untuk mencapai keberhasilan visi tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PerCa Indonesia, Ibu Analia Trisna Stamenkovic mengatakan bahwa “PerCa Indonesia memiliki potensi dan aset SDM yang sangat besar untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Anak-anak keluarga perkawinan campuran mayoritas memiliki fondasi pendidikan tinggi dari universitas unggulan di seluruh dunia; pengalaman berkarya dan bekerja dalam lingkungan yang berorientasi global; serta latar belakang keluarga yang bersifat lintas kultural sehingga mudah beradaptasi, bertoleransi tinggi dan cepat mengadopsi perubahan jaman.”
Sebagai anak yang lahir dari perkawinan antara WNI dengan WNA, anak-anak keluarga perkawinan campuran dapat berperan aktif dan berkontribusi sebagai jembatan emas yang menghubungkan Indonesia dengan berbagai bangsa di dunia dalam aspek pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi dan budaya.
Mereka berpotensi membawa ketrampilan dan ilmu pengetahuan dengan standard internasional ke Indonesia; memiliki loyalitas dan kecintaan yang tinggi terhadap kepentingan negara dan bangsa Indonesia karena terlahir sebagai anak berdarah Indonesia; dan merupakan duta bahasa dan multi budaya Indonesia dalam kancah pergaulan dunia.
Dalam seminar ini, PerCa Indonesia menyampaikan dan mengeksplorasi masalah-masalah yang dihadapi oleh anak-anak keluarga perkawinan campuran yang mempunyai potensi, minat dan peluang untuk berkarya di Indonesia. Sejumlah anak yang sedang belajar atau bekerja di luar negeri juga menyampaikan harapan dan aspirasi mereka yang di masa depan ingin kembali pulang ke tanah air untuk bekerja dan berkarya.
Melalui seminar ini kami berharap agar kondisi maupun kendala yang masih dihadapi sekarang terutama terkait aspek ketenagakerjaan, kewarganegaraan dan keimigrasian dapat sedini mungkin dicarikan solusinya. Perlu adanya dukungan atau support system berupa perangkat aturan yang lebih akomodatif dan terintegrasi sehingga anak-anak kami dapat membangun masa depan di tanah kelahiran mereka dan menjadi salah satu modal SDM dalam roadmap menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam paparannya, Prof. DR. Jimly Asshiddiqie menyampaikan, “Anak hasil perkawinan campuran diakui sebagai SDM yang tangguh sebagai aset masa depan kemajuan bangsa dan negara. Sangat diperlukan waktu dan kesabaran dalam membangun kesadaran kolektif bagi semua pemangku kepentingan untuk menerima dan mempertimbangkan perubahan-perubahan aturan Undang-Undang dimana terdapat unsur universal dalam kebijakan negara seperti pemikiran dwi kewarganegaraan untuk anak perkawinan campuran.”
Sedangkan Prof Arief Satria sebagai Rektor IPB menyampaikan bahwa, “Negara punya kemampuan untuk memanfaatkan bonus demografi sebagai aset masa depan, yang salah satunya berasal dari anak perkawinan campuran. Anak-anak hasil perkawinan campuran memiliki kemampuan tinggi dalam beradaptasi terhadap perubahan, memiliki kekayaan norma yang positif dari keragaman multi budaya serta memiliki soft skill yang bagus dengan cara berfikir yang lebih matang.”
Seminar Nasional ini telah dicanangkan untuk menjadi agenda tahunan PerCa Indonesia ke depannya, sebagai bagian dari program kerja yang diharapkan dapat menjadi ajang dialog yang konstruktif dan progresif, antar keluarga perkawinan campuran dengan para pemangku kepentingan, baik dari jajaran pemerintah, wakil rakyat, serta masyarakat luas
Acara dialog dan diskusi yang dipandu oleh moderator Ibu Rulita Anggraini, selaku Ketua Dewan Pengawas, serta Made Anthony Iswara, yang merupakan anak dari ayah WNI dan ibu WN Perancis, serta menghadirkan (melalui video) anak-anak perkawinan campuran yang saat ini sedang studi atau bekerja di berbagai penjuru dunia, yaitu di Belanda, Inggris, Amerika Serikat, Jerman, Denmark, dan Indonesia.
Harapan kami, Seminar Nasional ini bisa menjadi langkah awal perjalanan panjang memperjuangkan perubahan aturan bagi anak-anak perkawinan campuran, terutama yang berstatus WNA, agar dapat berkontribusi dan berkarya untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Semangaaaat!
Salam PerCa Indonesia! 🇲🇨🇮🇩🇮🇩
X