Partisipasi PerCa Indonesia dalam POKJA Identitas Hukum

Perkumpulan PerCa Indonesia diundang untuk berpartisipasi memberi masukan dalam Kelompok Kerja Identitas Hukum, yang telah digagas oleh beberapa LSM seperti Institut Kewarganegaraan Indonesia, Kemitraan, Puskapa, Gerakan Anti Diskriminasi (GANDI), PEKKA dan LBH Apik.

Didahului dengan launching pada tanggal 21 Februari 2018, bertajuk Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Identitas Hukum, yang rencananya akan mengusung tema “Satu Dekade UU Administrasi Kependudukan Indonesia: Capaian dan Tantangan”, dibuka oleh Dirjen Dukcapil Prof. Zuldan  Arif Fakruloh. Pak Dirjen menyambut inisiatif ini dengan tangan terbuka, serta memaparkan pencapaian signifikan yang dilakukan instansinya.

Selanjutnya digelar acara Focus Group Discussion yang melibatkan berbagai representasi instansi pemerintah, seperti Bappenas, Adminduk Kemendagri, Kemenkes, serta organisasi kemasyarakatan.

Hadir dari PerCa Indonesia  Ketua Umum Juliani Luthan dan Sekretaris Analia Trisna. Sebagai stakeholder dari komunitas perkawinan campur, PerCa memiliki berbagai concern dalam UU Adminduk dan pelaksanaannya yang masih memerlukan perbaikan disana sini. Masyarakat pelaku Perkawinan Campuran makin lama makin banyak jumlahnya, dan untuk itu sudah seharusnya pemerintah memberi perhatian khusus, dan mengidentifikasinya sebagai bagian dari pembangunan bangsa.

Untuk itu keterlibatan kami disini adalah melakukan identifikasi masalah, memberikan masukan kepada team, serta akan menyuarakan aspirasi keluarga PerCa, dalam  posisinya dalam UU Adminduk serta peraturan pelaksananya.

Nantikan kiprah PerCa Indonesia selanjutnya dalam Pokja Identitas Hukum ini.

Salam hangat!

X