Lingkar Diskusi Kewarganegaraan, Keimigrasian dan Catatan Sipil di Surabaya

Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, cq. Kepala Divisi Keimigrasian bekerjasama dengan perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa Indonesia), menggelar acara Lingkar Diskusi tentang SOSIALISASI PERKAWINAN CAMPURAN DAN ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS TAHUN ANGGARAN 2015, dengan tema : Peningkatan Pemahaman Peraturan dan Aplikasi Kebijakan Perkawinan Campuran Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas antar Instansi Pelaksana dan Pelaku/Keluarga Perkawinan Campuran di Jawa Timur.

Acara yang baru pertama kali di laksanakan dalam skala besar di Surabaya ini, di laksanakan di Ballroom Sheraton Hotel, Surabaya pada tanggal 11 Juni 2015. Sosialisasi diisi dengan narasumber, antara lain Bapak Tehna Bana, Sitepu (Direktur Tata Negara, Ditjen AHU), Bapak Friment Aruan (Direktur Ijin Tinggal dan Alih Status, Ditjen Imigrasi) dan Ibu Atiek Kadarwati (Perwakilan Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Adminduk Capil). Acara juga dihadiri Konsulat Jenderal Jepang, Tiongkok dan Australia.

Antusiasme pelaku perkawinan campuran Jawa Timur sangat besar, dimana peserta hadir dari berbagai kota, seperti Sidoardjo, Ponorogo, Pasuruan, Malang, Batu dan sebagainya. Target peserta 170 an orang, nampaknya terlampaui. Acara berlangsung dengan lancar, sukses dan diisi diskusi yang sangat dinamis serta mampu menambah pemahaman bagi pesertanya, yang sebagian besar adalah pelaku PerCa. Disamping itu, peserta yang merupakan pejabat dari berbagai Kantor Imigrasi serta pejabat dari Adminduk dari berbagai wilayah di Provinsi Jawa Timur, juga bisa lebih memahami masukan dan permasalahan, serta mendapatkan solusinya untuk tugas mereka di lapangan.

PerCa Indonesia sangat mengapreasiasi lengkah pemerintah yang memberikan kepercayaan dan kerjasama dengan PerCa Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ini. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat bagi pelaku perkawinan campuran dan jajaran pemerintah yang memberikan pelayanan.

 

X