Sosialisasi “Pemahaman Status Kewarganegaraan Bagi Perkawinan Campur dan Anak Berkewarganegaraan Ganda ” oleh Direktorat Jendral Imigrasi di Lombok

Diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi di Lombok, pada tanggal 13 Juli 2017 di Hotel Aruna Senggigi Resort and Convention, PerCa Indonesia diundang untuk menghadirkan kalangan perkawinan campuran yang berdomisili di Mataram dan sekitarnya, untuk dapat mempelajari seluk beluk prosedur terkait Izin Tinggal bagi pasangan asing di Indonesia, sekaligus membahas pula tentang SAKE (Sistem Aplikasi Kewarganegaraan Indonesia Secara Elektronik), yang merupakan produk layanan terbaru dari Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI. Narasumber adalah Bpk. Heru Santoso, Kasubdit Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan, Bpk. Agus Riyanto Kasubdit Kewarganegaraan, Bapak Josi Sugiarto Kasubdit Pewarganegaraan.

Acara dihadiri oleh 114 undangan, yang sebagian besar adalah pelaku PerCa di Lombok dan pejabat instansi setempat. Diskusi dan tanya jawab berlangsung dengan hangat dan dinamis. Panitia mengucapkan terima kasih kepada pengurus PerCa Indonesia, yang dengan gerak cepat dapat mengumpulkan peserta sesuai target. Maklum, acara diselenggarakan dalam 2 minggu setelah Lebaran. Teman-teman di Lombok pun sangat berterima kasih, karena dapat berkumpul, berkenalan dan bersilaturahmi. Insya Allah yang terserak dapat berkumpul dalam upaya memberdayakan kepentingan keluarga Perkawinan Campuran.

Terima kasih yang tak terhingga disampaikan kepada Mbak Sopantini, yang mengkoordinasikan dengan Kantor Imigrasi Lombok dan mengatur undangan bagi teman-teman, Mbak Lasmi, anggota PerCa Indonesia di Balikpapan yang sudah hijrah ke Lombok, yang ikut meramaikan acara, Bu Melva Nababan, Indri LeFevre dan Rosa Kane yang ikut mengatur persiapan.

Bravo Sahabat PerCa Indonesia@LOMBOK…!!!

X