IURAN TAHUNAN/ANNUAL FEE PERCA INDONESIA 2017 & 2018

Kepada Anggota PerCa tercinta,

Tak terasa sudah satu dasawarsa PerCa Indonesia berkiprah.  Tahun 2017-2018 ini telah diisi oleh berbagai kegiatan yang dilakukan Perkumpulan. Pengurus bersama anggota PerCa Indonesia telah menggelar acara sosialisasi dengan topik bahasan  perjanjian paska perkawinan berdasarkan Keputusan MK no. 69/PUU-XIII/2015 yang merupakan terobosan. Peninjauan hukum di MK ini mendapat dukungan penuh PerCa yang akhirnya dapat membuka jalan bagi pasangan perkawinan campur agar membeli properti dengan status hak milik.

Selain itu ada sosialisasi tentang kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak perkawinan campuran, perkembangan keimigrasian serta administrasi kependudukan dan catatan sipil di Jakarta, Bali, Balikpapan, Surabaya, Lombok, Semarang dan Medan.

Tahun 2017 juga ditandai upaya PerCa Indonesia untuk membantu anak-anak perkawinan campur yang luput untuk mendaftarkan kewarganegaraan ganda terbatas antara tahun 2006-2010. Kami mendukung Gloria Natapraja Hamel dan ibundanya melakukan peninjauan hukum terkait Pasal 41 UU Kewarganegaraan #12/2016 ke Makhamah Konstitusi.

PerCa Indonesia juga telah melaksanakan beberapa kali Perkumpulan Anggota PerCa saat perayaan 17 Agustus 2017 dan perayaan dasawarsa PerCa di Jakarta. Tahun 2018 Perkumpulan sedang mempersiapkan beberapa kegiatan advokasi yang tak kalah pentingnya untuk kesetaraan hak WNI pelaku perkawinan campur di Indonesia. Nantikan kabarnya di Facebook dan situs on-line Perkumpulan PerCa.

Sepanjang tahun, pengurus melaksanakan kegiatan konsultasi kepada anggota yang memerlukan secara berkala, yang dilaksanakan di Sekretariat PerCa Indonesia, Puri Imperium Kuningan. Konsultasi juga bisa dilakukan via Skype, bagi teman anggota yang  tidak bisa bertatap muka.

Teman-teman anggota PerCa Indonesia, semua kegiatan ini tidak akan terlaksana tanpa kerja keras tercipta antara pengurus yang bekerja secara sukarela, dengan anggota yang selalu antusias mendukung program dan kegiatan Perkumpulan.

Bagaimanapun berbagai kegiatan ini hanya dapat terlaksana dengan adanya dana Perkumpulan. Dana tersebut didapatkan PerCa Indonesia melalui pembayaran keanggotaan baru (bagi anggota yang baru masuk), iuran tahunan anggota dan sumbangan yang kami terima dari anggota serta berbagai pihak yang bersimpati pada misi dan kegiatan Perkumpulan.

Maka melalui laporan berkala ini, dengan kerendahan hati kami menghimbau seluruh anggota untuk tetap mendukung Perkumpulan, salah satunya dengan membayarkan iuran tahunan keanggotaan sebesar Rp. 150.000 per tahun.

English Version 

Dear PerCa Members,

Time surely has passed quickly as it has been a decade since we established PerCa Indonesia. We’ve carried out numerous activities in 2017-2018. PerCa Indonesia’s Board of Committee with the support of its members have organized a socialization on post nuptial agreements based on a groundbreaking Constitutional Court ruling no. 69/PUU/ XIII/2015 which allows mix marriage couples to legally buy free hold property. This judicial review received full support from PerCa Indonesia.

In addition, we’ve organized a socialization on limited dual citizenship for children of mixed marriages, updates on immigration as well as administrative procedures on civil registration in Jakarta, Bali, Balikpapan, Surabaya, Lombok, Semarang and Medan.

We’ve carried out several Members’ Gathering in commemoration of Indonesia’s Independence Day and 10-year anniversary celebrations in Jakarta.

This year we are aiming to carry out further advocacy in our struggle for equality for mixed marriage families in Indonesia. Check out updates on our website and Facebook page.

Throughout the year, our organizing committee has offered periodic consultation for members in need at the PerCa Secretariate in Puri Imperium Kuningan. The consultation can also be done via Skype for those who cannot meet face-to-face.

Our beloved PerCa Indonesia members, all these activities would not be possible without the tireless volunteer work of our dedicated Board of Committee as well as our enthusiastic members who support all PerCa Indonesia’s activities.

By all means, our activities can only transpire with the financial support from our members in the form of joining fees (from newly joined members), annual membership fees and members’ donations as well as from patrons who support our mission and activities.

Therefore through this newsletter, we kindly request your continued support for PerCa Indonesia though the payment of annual fees amounting to Rp. 150,000 per year.

Fund can be transferred (for 2 years 2017-2018 IDR 300.000) to the Community’s account:

Account Name:Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia

Account No.: 064. 01. 00144.009

Bank CIMB Niaga, Graha Niaga branch JL. Sudirman,  Jakarta

or 

Account No.: 286.161.4524

Bank Central Asia, Kemang branch, Jakarta Selatan

By the name Indriawaty Mardi Santoso L and Dini Novita

We, PerCa Indonesia’s Board of Committee, express our gratitude for the cooperation and support from all members of PerCa Indonesia.

X